ASAHAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak, pada hari Jumat, (12/05/2023). Empat MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Peresmian Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Bupati Asahan hadir langsung dalam acara yang juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Utara, dan Wali Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani proses dari beberapa layanan kepada masyarakat dalam satu tempat.
“Semoga kegiatan hari ini menjadi salah satu momentum bagi kita untuk mendorong pelayanan publik yang semakin baik, efektif dan efisien", kata Abdullah Azwar Anas.
Sementara pasca mengikuti peresmian, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam merealisasikan pembangunan MPP di Kabupaten Asahan. “Dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Asahan, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau oleh masyarakat”, ujar Bupati.
Bupati juga berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman adalah salah satu kebutuhan utama di setiap daerah.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, terwujudnya MPP di Kabupaten Asahan, juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM yang bertugas disana. Karenanya, Bupati berharap, agar seluruh aparatur yang bertugas di MPP, harus dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Karena fungsi utama dari MPP adalah masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan hal tersebut dapat terwujud jika fasilitas yang ada juga dibarengi dengan kualitas SDM yang mumpuni”, pungkas Bupati. Edward Banjarnahor